PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberlakukan aturan baru bagi penumpang Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Lokal. Terhitung mulai 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.